Tidak dapat dipungkiri, selama tahun 2020 ini hampir seluruh industri terkena dampak pandemi COVID-19 yang mulai terasa sejak bulan Maret tahun ini. Di tengah permasalahan ini, kepercayaan pelaku usaha untuk memilih PKPU dan Kepailitan sebagai metode penyelesaian permasalahan terkait utang/piutang semakin meningkat. Dari statistik perkara yang dipublikasikan oleh lima Pengadilan Niaga di Indonesia, perkara PKPU...Read More
Sudah menjadi kepercayaan umum bahwa kepailitan seakan-akan menjadi putusan hukuman mati secara perdata terhadap debitor. Meskipun hal ini tidak sepenuhnya salah, namun dalam kondisi tertentu hukum kepailitan di Indonesia memberikan kemungkinan bagi debitor untuk tetap melanjutkan usahanya bahkan memberikan fresh start bagi usaha debitor. Akibat Hukum Putusan Pailit Ketika seorang atau suatu badan usaha dinyatakan...Read More
Belakangan kita sedang diramaikan dengan banyaknya developer (pengembang) apartemen dan perumahan yang mengalami kebangkrutan. Secara terminologi hukum, kita tidak mengenal bangkrut melainkan status “dalam” pailit atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”). Secara singkat, pengembang dapat pailit atau PKPU apabila terhadap 2 (dua) atau lebih tagihan yang telah jatuh tempo atau dapat ditagih yang tidak dibayar...Read More
Di dalam hukum perdata Indonesia, dalam kaitannya dengan pembayaran, tidak semua kreditor memiliki kedudukan yang sama, beberapa piutang karena sifatnya memiliki hak mendahului piutang yang lain. Perbedaan tingkat piutang ini semakin jelas terlihat dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) dan Kepailitan. Penerapan kedudukan debitor ini berkaitan erat dengan konsep jaminan umum yang diterapkan dalam...Read More
Salah satu isu yang ramai menjadi pembicaraan belakangan mengenai dugaan permasalahan keuangan yang dialami oleh beberapa start-up penyedia aplikasi pemesanan hotel online. Sebagai konsekuensi, permasalahan keuangan ini menimbulkan dugaan keadaan gagal bayar kepada pelanggan, mitra dan bahkan vendor-vendor perusahaan tersebut. Terkait dengan dugaan permasalahan yang terjadi ini, mengingat keunikan sifat/bentuk dari usaha penyedia aplikasi pemesanan...Read More
Sebagai bentuk antisipasi Pemerintah terhadap keadaan mendesak yaitu wabah Covid-19 yang membutuhkan antisipasi dan penanganan segera, maka Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas...Read More
Pandemi virus Corona atau Covid-19 selain memberikan dampak buruk pada pasar modal di seluruh dunia termasuk Indonesia, dampak langsung ataupun tidak langsung terhadap sektor perekonomian riil pun tidak dapat terhindarkan. Berkurangnya aktifitas pribadi maupun bisinis menyebabkan beberapa industri kehilangan konsumen seperti sektor pariwisata. Sebagai tanggapan atas meningkatnya risiko kredit akibat wabah virus corona Covid19, pada...Read More
Beijing Treaty on Audiovisual Performances (Traktat Beijing mengenai Pertunjukan Audiovisual) 2012, diadopsi di Beijing pada 24 Juni 2012 dan mulai berlaku (entry into force) pada 28 April 2020 seiring dengan bergabungnya negara ketiga puluh, secara kebetulannya adalah Indonesia, pada 28 Januari 2020. Berlakunya Traktat ini bagi Indonesia merupakan suatu peluang emas bagi pelaku industri hiburan...Read More
Apa saja yang menjadi komponen biaya dari kepailitan baik berupa pailit yang berasal dari permohonan kepailitan atau yang berasal dari PKPU? Pertanyaan tersebut merupakan salah satu bagian yang harus diperhatikan seorang calon pemohon kepailitan atau kuasanya. Meskipun proses kepailitan memiliki jangka waktu yang relatif lebih pasti dibanding proses perdata, namun tidak dipungkiri banyak komponen biaya...Read More
PENDAHULUAN Perkembangan bisnis akhir-akhir ini menunjukkan kecenderungan tentang semakin penting nya peranan asset-asset tidak nyata (Intangible Assets) dalam lalu lintas dunia usaha. Disamping asset-asset nyata (Tangible Assets) seperti uang tunai, tanah dan bangunan, dan mesin-mesin, dunia usaha bergantung pula pada Intellectual Assets, Intellectual Property, Knowledge – Based Assets yang secara umum disebut dengan Intellectual Capital...Read More
WISMA BUMIPUTERA 10th Floor, Suite 1005. Jl. Jend. Sudirman Kav. 75 Jakarta – 12910