Baru-baru ini Mahkamah Agung RI mengeluarkan aturan baru mengenai Tata Cara Pengajuan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Pajak. Aturan ini termuat dalam PERMA No 7 tahun 2018 tanggal 4 Desember 2018 yang menggantikan PERMA No 3 tahun 2002. Apa saja hal baru yang ada dalam PERMA 7 Tahun 2018 yang akan mempengaruhi proses penyelesaian sengketa pajak?...Read More
WISMA BUMIPUTERA 10th Floor, Suite 1005. Jl. Jend. Sudirman Kav. 75 Jakarta – 12910