Pada tanggal 2 November 2020 Pemerintah Republik Indonesia telah mengundangkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Ciptaker”). Undang-Undang ini dibuat untuk memberikan kemudahaan dan perlindungan usaha, memberdayakan usaha kecil, mikro dan menengah serta meningkatkan ekosistem investasi di Indonesia dengan tujuan utama menciptakan lapangan kerja di Indonesia. Dalam mencapai tujuan tersebut, UU Ciptaker...Read More
WISMA BUMIPUTERA 10th Floor, Suite 1005. Jl. Jend. Sudirman Kav. 75 Jakarta – 12910