Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (“UU 5/1999”) yang diterbitkan di tengah-tengah krisis moneter dan ekonomi yang melanda Indonesia, diharapkan dapat mengubah kondisi perekonomian Indonesia menjadi ekonomi yang bersifat terbuka dengan mendorong iklim usaha yang sehat, efisien dan kompetitif sehingga tercipta kesempatan yang sama bagi setiap warga...Read More
WISMA BUMIPUTERA 10th Floor, Suite 1005. Jl. Jend. Sudirman Kav. 75 Jakarta – 12910