Salah satu perubahan dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”) beserta peraturan pelaksanaannya adalah terkait dengan administrasi pemerintahan. Hal ini karena masih banyak permasalahan terkait administrasi pemerintahan di Indonesia, khususnya terkait dengan kewenangan, diskresi yang mengakibatkan hambatan dalam pelaksanaan administrasi pemerintahaan. Sejalan dengan berlakunya UU Cipta Kerja maka Undang-Undang No....Read More
WISMA BUMIPUTERA 10th Floor, Suite 1005. Jl. Jend. Sudirman Kav. 75 Jakarta – 12910