Beijing Treaty on Audiovisual Performances (Traktat Beijing mengenai Pertunjukan Audiovisual) 2012, diadopsi di Beijing pada 24 Juni 2012 dan mulai berlaku (entry into force) pada 28 April 2020 seiring dengan bergabungnya negara ketiga puluh, secara kebetulannya adalah Indonesia, pada 28 Januari 2020.
Berlakunya Traktat ini bagi Indonesia merupakan suatu peluang emas bagi pelaku industri hiburan di Indonesia, sekaligus terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya.
Artikel ini dapat diakses dan diunduh pada laman berikut.