Sebagai bentuk antisipasi Pemerintah terhadap keadaan mendesak yaitu wabah Covid-19 yang membutuhkan antisipasi dan penanganan segera, maka Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas...Read More
Pandemi virus Corona atau Covid-19 selain memberikan dampak buruk pada pasar modal di seluruh dunia termasuk Indonesia, dampak langsung ataupun tidak langsung terhadap sektor perekonomian riil pun tidak dapat terhindarkan. Berkurangnya aktifitas pribadi maupun bisinis menyebabkan beberapa industri kehilangan konsumen seperti sektor pariwisata. Sebagai tanggapan atas meningkatnya risiko kredit akibat wabah virus corona Covid19, pada...Read More
WISMA BUMIPUTERA 10th Floor, Suite 1005. Jl. Jend. Sudirman Kav. 75 Jakarta – 12910