Bagi kamu yang merupakan seorang pebisnis, memiliki produk dan pastinya punya merek dagang yang menjadi brand produkmu, tentu ada kekhawatiran jika terjadi penjiplakan dari pihak lain yang pastinya merugikan. Artikel ini akan membahas manfaat mendaftarkan merek. Baca sampai habis ya.
Bayangkan jika brand atau produk yang kamu ciptakan mendulang untung yang besar, kamu panen cuan dari usaha tersebut, ketika sudah besar banyak orang lain yang mungkin saja memalsukan produk tersebut, atau menggunakan merekmu untuk kepentingan lain, tentu kamu akan dirugikan dari sisi bisnis, entah itu bisa kehilangan pelanggan atau kehilangan kepercayaan pelanggan. Dan, parahnya kamu tidak dapat menuntut secara hukum karena merek dagangmu belum didaftarkan. Sedih ya!
Agar hal-hal seperti itu dapat diminimalisir, maka kamu dapat mendaftarkan merek usahamu. Pada tulisan kali ini kami akan nukilkan sedikitnya ada 3 manfaat mendaftarkan merek yang dapat kamu ketahui.
- Prestise Produk Naik
Kamu akan memiliki kebanggaan terhadap produk bisnismu jika memiliki merek yang terdaftar, sehingga akan meningkatkan nilai produk dimata pelanggan. Pelanggan juga akan menganggap kamu memang serius dalam bisnis tersebut. Dengan didaftarkan mereknya, produkmu lebih mudah diterima oleh masyarakat, sehingga dapat menjadi salah satu strategi pemasaran dalam membangun citra dan reputasi produk.
- Merek yang Terdaftar Adalah Aset Berharga
Hak atas merek dapat dilisensikan, sehingga menjadi sumber penghasilan langsung berupa royalti. Brand dengan merek yang terdaftar merupakan salah satu aset bisnis berharga.
- Menghindari Plagiasi
Jika merek dagangmu sudah terdaftar, maka tidak ada yang bisa melakukan plagiasi untuk produk tersebut, sehingga kamu terhindar dari kerugian bisnis. Pendaftaran merek mencegah pihak-pihak untuk menggunakan dan/atau memasarkan produk-produk yang identik atau mirip dengan merek yang kamu miliki.Mendapatkan perlindungan hukum dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggalpenerimaan, dan dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang sama.
Itulah tiga manfaat mendaftarkan merek dagangmu sehingga ketika terdaftar kamu dapat menjalankan bisnis dengan aman dan nyaman. Butuh jasa untuk mendaftarkan merek? Kamu dapat menghubungi Dedy Kurniadi & Co Lawyers, karena kami memiliki tim yang berpengalaman dibidang pendaftaran merek dan hak cipta.
[…] Baca juga : Manfaat Mendaftarkan Merek […]
[…] Baca Juga : Manfaat Mendaftarkan Merek […]